[RESMI] Pengumuman Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN Tugas Belajar tahun 2018/2019
Alhamdulillah
kabar gembira bagi kita semua, setelah menunggu dengan cemas akhirnya keuar
juga, yaps Pengumuman Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN Tugas Belajar tahun
2018/2019. Ada sedikit perpedaan penerimaan pada tahun ini, yaitu dibukanya
Program Stu Baru untuk Kelompok VI untuk lulusan DI Kepabeanan dan Cukai serta Kelompok
VII untuk lulusan DI Kebendaharaan Negara.
(Persiapan Berkas USM Tugas Belajar PKN-STAN)
(Persiapan Berkas USM Tugas Belajar PKN-STAN)
Oke langsung saja yaa berikut link pengnumumannya disini. Adapun
untuk tahap seleksinya tidak ada perbedaan seperti halnya pada tahun kemarin, yaitu
Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Bahasa Inggris (TBI) serta Psikotes, dan ada tes tambahan Tes Substansi Akademik
(TSA) untuk kelompok I, II,dan III.
Nah selain itu juga temen-temen juga harus memperhatikan syarat-syarat dibawah
ini yaa sesuai PMK 18/PMK.01/2009 tentang Tugas Belajar di Lingkungan Departemen Keuangan:
- Berstatus Pegawai Negeri Sipil;
- Memiliki Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 1 tahun terakhir;
- Sehat jasmani dan rohani menurut keterangan dari dokter/tim penguji dari rumah sakit pemerintah;
- Pada tanggai 7 Juli 2018:
- Umur tidak lebih dari 32 tahun untuk kelompok I, 11, dan III dan untuk kelompok IV, V, VI, dan VII tidak lebih dari 25 tahun, berdasarkan tanggai lahir yang tercantum dalam SK pengangkatan sebagai PNS.
- memiliki pangkat serendah-rendahnya Pengatur (ll/c) untuk kelompok I, II, dan III atau Pengatur Muda (ll/a) untuk kelompok IV, V, VI dan VII dengan masa kerja dalam pangkat paling sedikit 2 (dua) tahun (dihitung sejak diangkat sebagai Galon Pegawai Negeri Sipil);
- telah memiliki masa kerja minimal 2 (dua) tahun sejak selesai mengikuti program tugas belajar sebelumnya;Tidak sedang melanjutkan pendidikan Strata 1 (SI);
- Tidak sedang dicalonkan dalam program beasiswa lainnya; dan
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin ataupun tidak sedang dalam proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 yang dinyatakan secara tertulis oleh serendah-rendahnya pejabat Eselon II di lingkungan masing-masing, serta tidak pernah dijatuhl hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.01/2009 tentang Tugas Belajar di Lingkungan Departemen Keuangan.
Adapun jadwal tahapan seleksi adalah :
Berikut link pengnumumannya disini
Semangat
yaa kawan,jangan lupa selain berusaha banyak-banyak minta restu pada kedua
orang tua, kalau ada yang kurang jelas silakan tanya dikolomkomentar yaa, terima
kasih,
Leave a Comment