TIPS ANTI DROP OUT (DO) PKN-STAN



           Oke pada kesempatan ini kakak akan memposting tulisan tantang tips agar mahasiswa PKN-STAN tidak terkena DO dan agar bisa bertahan dan  insaallah bisa lulus sampai wisuda. Seperti diketahui, PKN-STAN merupakan perguruan yang menerapkan sistem pendidikan yang sangat ketat, termasuk dalam menerapkan sistem DO didalam setiap semesternya. Sehingga adek-adek perlu mengetahui apa sajakah yang dapat menyebabkan DO? Dan bagaimana tips-tipsnya?. Oke, belajar dari pengalaman kakak tingat, senior, adek-adek angkatan, maka kakak akan merangkumnya dalam sebuah tips anti DO PKN-STAN.

IP MINIMAL 2,75 DAN TIDAK ADA NILAI “E”
Salah satu efek dari penerapan sistem pendidikan yang ketat sangat erat kaitannya dengan IP, jadi yang pertama ini adalah syarat mutlak yaa. Di PKN-STAN agar mahasiswa bisa terus survive/bertahan maka mutlak harus mendapat IP minimal 2,75 dan tidak ada nilai “E” dimata kuliah apapun, nilai E yaitu 0-40,99. Tapi kakak yakin biasanya anak-anak PKN-STAN baisanya IPnya 3 keatas kok, hehe...

TIDAK ADA NILAI “D” PADA MPK, MKB, MPB
Yang kedua adalah tidak ada nilai D pada mata kuliah diatas kalo lebih mudahnya yaitu materi-materi inti, contohnya kalo di Akuntasi pelajaran-pelajaran yang kaitannya dengan akuntansi misalnya Pengantar Akuntansi, Lab. Akuntansi, begitu juga dengan jurusan lainnya juga hampir sama. Untuk diketahui yaa, nilai D yaitu nilai yang diantara 41-55,99. Mungkin sedikit pengalaman, temen2 banyak sekali yang memenuhi ipk lebih dari 3, tapi kadang ada satu saja nilai D di mata kuliah ini dan tetep saja di DO, jadi tetep harus sangat berhati hati yaa.

TIDAK TERDAPAT LEBIH 2 NILAI D PADA MKK DAN MBB
Tidak ada nilai D lebih dari 2  pada mata kuliah kaitannya dengan mata kuliah penunjang misalnya pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, hukum perdata dll, biasanya dari bobotnya sih agak mudah dan biasanya mata kuliah ini 2 SKS saja.

TIDAK BOLEH MENYONTEK
Nah ini mungkin yang sudah paling familiar yaa, yaitu dilarang menyontek dalam bentuk apapun!. Karena pihak PKN-STAN beranggapan jadi mahasiswa saja sudah bisa menyontek/berbuat curang apalagi nanti ketika sudah menjadi pegawai otomatis benih2 kecurangan bisa saja muncul. Jadi pihak PKN-STAN sangat ketat dalam hal ini.

KEHADIRAN
Aturan yang ketat lainnya adalah tingkat kehadiran dari para mahasiswa, agar mahasiswa aman dari DO maka mahasiswa di beri kesempatan untuk tidak masuk sebanyak 20% dari total pertemuan, misalnya total pertemuan tiap semester 16 pertemuan maka setiap mahasiswa mendapat kesempatan untuk tidak masuk sebanyak 2-3 kali. Jadi dipahami betul-betul ini yaa, jangan sampai kita melebihi aturan tersebut.

Oke sekian dulu yaa postingan pada kali ini, kalo ada yang kurang jelas silakan ditanyakan dikolom komen yaa, dan mungkin kalo ada info baru tentang system DO di PKN STAN bisa dishare juga yaa, makasih yaa

4 comments:

  1. Klo smter 1 ip 3.1 trus smter 2 ip 2.6 apakah termasuk drop out. Tks

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya termasuk, sistem DO dilakukan tiap semester dengan salah satu kriterianya adalah IP 2,75

      Delete
  2. Maaf mau tanya, seandainya nilai UTS ppkn saya mendapat D, tetapi nilai akhir saya tidak mendapat D, melainkan B. Apakah itu terhitung mendapat nilai D???
    Terimakasih sebelumnya..

    ReplyDelete
    Replies
    1. tergantung, nilai akhir setiap semester dihitung berdasarkan nilai uts + uas + aktifitas ( sesuai proporsinya ), semoga membantu

      Delete

Powered by Blogger.