TIPS ANTI DROP OUT (DO) PKN-STAN
Oke pada kesempatan ini kakak
akan memposting tulisan tantang tips agar mahasiswa PKN-STAN tidak terkena DO
dan agar bisa bertahan dan insaallah bisa lulus sampai wisuda. Seperti diketahui, PKN-STAN merupakan
perguruan yang menerapkan sistem pendidikan yang sangat ketat, termasuk dalam menerapkan
sistem DO didalam setiap semesternya. Sehingga adek-adek perlu mengetahui apa
sajakah yang dapat menyebabkan DO? Dan bagaimana tips-tipsnya?. Oke, belajar dari
pengalaman kakak tingat, senior, adek-adek angkatan, maka kakak akan merangkumnya
dalam sebuah tips anti DO PKN-STAN.
IP MINIMAL 2,75 DAN TIDAK ADA NILAI “E”
Salah satu efek dari penerapan
sistem pendidikan yang ketat sangat erat kaitannya dengan IP, jadi yang pertama
ini adalah syarat mutlak yaa. Di PKN-STAN agar mahasiswa bisa terus
survive/bertahan maka mutlak harus mendapat IP minimal 2,75 dan tidak ada nilai “E”
dimata kuliah apapun, nilai E yaitu 0-40,99. Tapi kakak yakin biasanya anak-anak PKN-STAN baisanya IPnya
3 keatas kok, hehe...
TIDAK ADA NILAI “D” PADA MPK, MKB, MPB
Yang kedua adalah tidak ada nilai
D pada mata kuliah diatas kalo lebih mudahnya yaitu materi-materi inti,
contohnya kalo di Akuntasi pelajaran-pelajaran yang kaitannya dengan akuntansi misalnya
Pengantar Akuntansi, Lab. Akuntansi, begitu juga dengan jurusan lainnya juga hampir
sama. Untuk diketahui yaa, nilai D yaitu nilai yang diantara 41-55,99. Mungkin sedikit pengalaman, temen2 banyak sekali yang memenuhi ipk lebih dari 3, tapi kadang ada satu saja nilai D di mata kuliah ini dan tetep saja di DO, jadi tetep harus sangat berhati hati yaa.
TIDAK TERDAPAT LEBIH 2 NILAI D PADA MKK DAN MBB
Tidak ada nilai D lebih dari
2 pada mata kuliah kaitannya dengan mata
kuliah penunjang misalnya pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, hukum
perdata dll, biasanya dari bobotnya sih agak mudah dan biasanya mata kuliah ini 2 SKS saja.
TIDAK BOLEH MENYONTEK
Nah ini mungkin yang sudah paling
familiar yaa, yaitu dilarang menyontek dalam bentuk apapun!. Karena pihak
PKN-STAN beranggapan jadi mahasiswa saja sudah bisa menyontek/berbuat curang
apalagi nanti ketika sudah menjadi pegawai otomatis benih2 kecurangan bisa saja
muncul. Jadi pihak PKN-STAN sangat ketat dalam hal ini.
KEHADIRAN
Aturan yang ketat lainnya adalah
tingkat kehadiran dari para mahasiswa, agar mahasiswa aman dari DO maka mahasiswa
di beri kesempatan untuk tidak masuk sebanyak 20% dari total pertemuan,
misalnya total pertemuan tiap semester 16 pertemuan maka setiap mahasiswa mendapat
kesempatan untuk tidak masuk sebanyak 2-3 kali. Jadi dipahami betul-betul ini
yaa, jangan sampai kita melebihi aturan tersebut.
Oke sekian dulu yaa postingan pada kali ini, kalo ada yang kurang jelas silakan ditanyakan dikolom komen yaa, dan mungkin kalo ada info baru tentang system DO di PKN STAN bisa dishare juga yaa, makasih yaa
Oke sekian dulu yaa postingan pada kali ini, kalo ada yang kurang jelas silakan ditanyakan dikolom komen yaa, dan mungkin kalo ada info baru tentang system DO di PKN STAN bisa dishare juga yaa, makasih yaa

Klo smter 1 ip 3.1 trus smter 2 ip 2.6 apakah termasuk drop out. Tks
ReplyDeleteiya termasuk, sistem DO dilakukan tiap semester dengan salah satu kriterianya adalah IP 2,75
DeleteMaaf mau tanya, seandainya nilai UTS ppkn saya mendapat D, tetapi nilai akhir saya tidak mendapat D, melainkan B. Apakah itu terhitung mendapat nilai D???
ReplyDeleteTerimakasih sebelumnya..
tergantung, nilai akhir setiap semester dihitung berdasarkan nilai uts + uas + aktifitas ( sesuai proporsinya ), semoga membantu
Delete