TATA CARA PENDAFTARAN USM PKN-STAN 2018
Nah setelah memahami
syarat-syarat pendaftaran PKN-STAN seperti yang telah kakak post sebelumnya, pada
postingan kali ini kakak akan melanjutkan dengan membahas bagaimana sih tata cara
pendaftarannya, tidak ada perubahan yang signifikan dalam proses pendaftaran
dari tahun-tahun sebelumnya, ada perubahan sedikit misalnya harus registrasi
dulu di panselnas kemendikbud, oke langsung saja berikut kakak sampaikan tata
cara lengkap pendaftaran USM PKN-STAN.
1. Tahapan pendaftaran
meliputi:
a)
Registrasi peserta
dan pemilihan Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK): PKN STAN melalui portal Panselnas;
b)
Pengisian formulir
pendaftaran online (e-registration) melalui
portal PMB PKN STAN;
c)
Penyetoran biaya
pendaftaran; dan
d)
Verifikasi berkas
dan pengambilan Bukti Peserta Ujian (BPU).
2.
Registrasi peserta
dan pemilihan PKN STAN melalui situs http://www.panselnas.id
3.
Pengisian formulir
pendaftaran online (e-registration) PMB PKN STAN melalui situs http://www.pmb.pknstan.ac.id
4. Calon peserta yang
telah melakukan pengisian formulir pendaftaran online (e-registration) akan mendapatkan kode MVA (Mandiri Virtual Account).
5.
Calon peserta
melakukan pembayaran dengan ketentuan sebagai berikut:
a)
Periode pembayaran sesuai
tenggat waktu
b)
Pembayaran dilakukan
melalui Bank Mandiri, dengan
cara setoran tunai, ATM, m-banking, atau internet banking (perhatikan tata
cara pembayaran pada
situs http://www.pmb.pknstan.ac.id dengan menggunakan MVA;
c) Sebelum melakukan pembayaran, calon peserta harus memastikan dirinya telah memenuhi
seluruh persyaratan sebagaimana tercantum dalam butir A, dan uang yang telah
disetor tidak dapat diminta kembali dengan alasan apa pun; dan
d)
Calon peserta
yang telah melakukan
pengisian formulir pendaftaran online
(e-registration) dan telah melakukan pembayaran di bank pada periode penyetoran,
berhak mengikuti verifikasi berkas dan pengambilan BPU.
(e-registration) dan telah melakukan pembayaran di bank pada periode penyetoran,
berhak mengikuti verifikasi berkas dan pengambilan BPU.
6. Pengumuman jadwal
verifikasi berkas dan pengambilan BPU bagi calon peserta ujian dapat dilihat
melalui situs http://www.kemenkeu.go.id http://www.bppk.kemenkeu.go.id, dan http://www.pknstan.ac.id
7. Calon peserta wajib
melakukan verifikasi berkas dan pengambilan BPU di lokasi dan jadwal yang telah
ditentukan, dengan ketentuan:
a) Calon peserta datang
sendiri/tidak dapat diwakilkan;
b)
Menyerahkan hasil
cetak Bukti Pendaftaran Online (BPO);
c) Menunjukkan ijazah
asli (untuk lulusan sebelum tahun 2017) atau rapor asli (untuk calon lulusan tahun 2018);
d)
Menyerahkan bukti
pembayaran dari bank;
e)
Menyerahkan pas foto
studio berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm (berlatar belakang merah dan mengenakan kemeja putih) sebanyak
3 lembar;
f) Menunjukkan bukti
diri asli berfoto (Rapor/ljazah/KTP/SIM/Paspor/SKCK)
yang masih berlaku;
g) Calon peserta (calon
lulusan tahun 2017) yang menggunakan rapor sebagai bukti dill, wajib membawa rapor lengkap yang
terdiri dari data dill berfoto serta nilai-nilai tiap semester; dan
h) Calon peserta tidak
dapat mengajukan perubahan lokasi verifikasi berkas, pengambilan BPU, dan
pelaksanaan ujian.
8.
Pendaftar yang tidak
memenuhi ketentuan butir 1 s.d.7
di atas tidak akan dilayani dan
dianggap gugur.
Mengingat syarat dan
tata cara pendaftaran sangat penting, jadi adek-adek harus pahami betul yaa
yang diminta seperti apa, oh iya jangan
lupa juga perhatikan tanggal-tanggalnya, jangan sampai kita melewatkan tanggal-tanggal
pentingnya yaa.
Kalo ada yang belum
jelas, adek-adek bisa menyanyakan di
kolom komentar yaa, Terima kasih.

Leave a Comment